BELAWAN,(PAB)----
Polres Pelabuhan Belawan kembali memaparkan hasil tangkapan selama kurun waktu satu minggu dalam kasus Curas, Curat, Curanmor, narkoba, Pungli serta Judi di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (27/7/18).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis, SH MH melalui Kabag Ops.Kompol Erinal, SH didampingi Kasat Reskrim AKP.Jerico Lavian Chandra, SH.SIk serta Kapolsek Belawan.Kompol Bernard Pasaribu, Kapolsek Labuhan Kompol Hendris Tampubolon.SH Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar.SH MH.
KasatReskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra, SH.SIK menjelaskan, dalam kurun waktu seminggu pihak jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil menjalankan KKYD mengungkap 4 kasus.
Keempat kasus masing-masing Kasus Curat dengan tersangka sebanyak 3 orang, TKP di Ruko platina raya titipapan Kec.Medan Deli.
Ketiga tersangka yakni MT (59) warga jln.Platina Raya 7 Kel.Titipapan, ZL (39) Warga yang sama dengan MT serta tersangka NA warga jalan Marelan Raya Pasar 2Gang Arjuna Marelan.
Dengan barang bukti 10 kotak granit warna putih ukuran 60×60 cm dan 1 unit mobil Avanza BK.1184KN.
Kasus Curanmor sebanyak 2 kasus TKP di dua lokasi yakni di tanah600 Marelan dan jalan Klambir V.H.Perak dengan tersangka 1 orang yakni AF (45) Warga jalan Kl.Yosudarso Medan Deli dengan barang bukti dua unit sepeda motor Yamaha vixion, dan Honda scopy.
Kasus pencurian sawit TKP di pasar 9 Desa Manunggal PTPN 2 Helvetia dengan jumlah tersangka 4 orang masing-masing AS (32) Supir truk warga Simpang Sukaramai Medan, LK (25) Warga Helvetia, ST (29) selaku operator timbangan warga Simpang kantor Gang Mushollah dan RK (35) Warga Mangke baru Kec.Lima puluh
Modus operandi para tersangka mengambil buah sawit tanpa izin pihak PTPN II dengan barang bukti 8 ton buah sawit dan satu unit truk.
Jumlah keseluruhan kasus sebanyak 2 kasus dan 8 tangkapan.
Dalam paparan untuk kasus pencurian buah sawit,KasatReskrim AKP.Jerico Lavian Chandra.SH.S.ik menjelaskan keempat pelaku diamankan tim gagak dari Polsek hamparan perak dan kini masih menjalani pemeriksaan lebih dalam."Jadi modus para pelaku ini pura pura membeli sawit dan kemudian mereka jual kesalah satu perushaan,"paparnya. (Ali)